Sabtu, 26 Oktober 2013

The Efforts of Natural Resources and Environment Conservation Environmentally in order to Actualize Kuningan Regency as Conservation District in West Java Province

Background of the research is the amount of natural resources and environment is limite. It does not match with the human population which increse each time. With such conditions will arise out of balance condition and causes environmental damage caused by the processing and utilization of natural resources and the environment are not well done. To overcome this issue, the government make the program Conservation District. Kuningan Regency has the potential of natural resources and environmental resources. In 2006, Kuningan Regency was proclaimed himself as a Conservation District, but the implementation is still having some problems, especially in matters of human resources policy and local government. Conservation of natural resources and environment environmentally indispensable in terms of commitment to succeed Kuningan Regency as Conservation District.
Issues that were examined in this research are what is the potential of natural resources and the environment held by Kuningan Regency of West Java province in order to actualize Conservation District, and how is the efforts of natural resources and environment conservation environmentally in order to actualize Conservation District in Kuningan Regency of West Java Province.
The purpose of this research are to investigate the potential of natural resources and the environment held by Kuningan Regency of West Java province in order to actualize Conservation District and to determine the conservation of natural resources and environment in order to actualize environmentally Conservation District in Kuningan regency of West Java Province.
The hypothesis in this research are Kuningan Regency has eight natural resources and four types of protected areas. The effort that must be done is to disseminate to all people, establish protected areas as a means of conservation, policies that support conservation district policies.
The method used in this research is descriptive quantitative data collection techniques through field observations, interviews, distributing questionnaires, literature review and study documentation. The analysis technique used is a simple statistical analysis. The population in this research is the Kuningan Regency located in 32 districts. Sampling in this study using sampling jugmental to the government, the sample clusters and quotas for protected areas, and simple random sampling technique to the public, with a sample of 121 respondents.
Based on the analysis, it can be concluded that Kuningan Regency has the potential of natural resources such as forestry, farming, agriculture, livestock, fisheries, water, geothermal, tourism; forested protected areas of the city, the Kuningan Botanical Gardens, Ciremai Mountain National Park, and Natural Park. Efforts were made to preserve the natural resources and the environment in order to realize environmentally Conservation District is to disseminate to the public because of 86 respondents (71.07%) claimed to have never received counseling and socialization or result in respondents' knowledge about them, establish protected areas because it is one of the criteria for determining the status of Conservation District, and to make such regulations governing local Conservation District policy. Kuningan Regency has fill 65% the element criteria for determining the status of Conservation District.
Authors suggest the government is expected to establish good coordination within the government in order to create synchronization, and are expected to socialize or counseling regarding the conservation of natural resources and the environment and commitment Conservation District. The public should begin to realize the importance of preserving natural resources and the environment.

Sabtu, 22 September 2012

Antroposfer part II


KUALITAS PENDUDUK DAN MASALAH KEPENDUDUKAN INDONESIA
Kualitas penduduk adalah kemempuan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kualitas penduduk mempengaruhi maju mundurnya suatu wilayah.
Manusia yang berkualitas unggul akan mampu bersaing dengan yang lain, begitupun sebaliknya.
Kriteria kualitas penduduk secara internasional ditetapkan oleh organisasi United Nations Development Programme (UNDP) dengan menggunakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)/Human Development Index (HDI) sebagai tolak ukurnya.
Tinggi rendahnya kualitas penduduk dipengaruhi oleh tiga aspek, yaitu : tingkat pendidikan, tingkat kesehatan, dan tingkat ekonomi.
PENDIDIKAN
Ø Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dicapai, maka semakin tinggi pula kualitas SDMnya.
Ø Secara umum Indonesia tingkat pendidikannya tergolong relative rendah, akan tetapi diupayakan untuk selalu ditingkatkan.
Ø Berikut adalah factor penyebab rendahnya pendidikan di Indonesia :
1.    Kurangnya kesadaran penduduk akan pentingnya pendidikan, sehingga mereka tidak perlu sekolah terlalu tinggi (khususnya perempuan).
2.    Rendahnya penerimaan pendapatan orang tua, sehingga tidak mampu menyekolahkan lebih lanjut atau bahkan tidak sekolah sama sekali.
3.    Kurang memadainya sarana dan prasarana pendidikan serta kurang tenaga pendidik, khususnya daerah pedesaan atau daerah terpencil.
4.    Keterbatasan anggaran atau kemampuan pemerintah dalam mengusahakan program pendidikan yang terjangkau masyarakat (dana APBN untuk pendidikan terbatas).
Ø Dampak dari rendahnya tingkat pendidikan adalah :
1.      Penduduk tidak mampu menghadapi dan memahami kemajuan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
2.      Penduduk sulit menerima hal yang baru.
Ø Upaya untuk meningkatkan pendidikan, yaitu :
1.      Menekankan program wajib belajar 9 tahun.
2.      Mengadakan proyek belajar jarak jauh, seperti Sekolah menengah pertama terbuka, dan universitas terbuka.
3.      Meningkatkan kualitas serta kuantitas tenaga pendidik.
4.      Menambah sarana dan prasarana pendukung pendidikan.
5.      Menyediakan program beasiswa.
6.      Membuka jalur pendidikan non formal agar memperkaya kemampuan.

 KESEHATAN
Ø Untuk menilai tinggi rendahnya kualitas kesehatan dapat dilihat dari besar kecilnya angka kematian karena erat kaitannya dengan kualitas kesehatan.
Ø Penyebab rendahnya kesehatan suatu wilayah yaitu :
1.      Kurangnya pengetahuan tentang arti pentingnya kesehatan.
2.      Keterbatasan sarana dan prasarana serta kuantitas dan kualitas tenaga medis.
3.      Kurangnya air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
4.      Lingkungan yang kotor dan tidak sehat (kumuh).
5.      Gizi buruk.
6.      Penyakit menular.
Ø Dampaknya yaitu :
1.        Terhambatnya pembangunan fisik, karena lebih focus pada kesehatan. Dalam hal ini kesehatan lebih utama karena berkaitan dengan nyawa manusia.
2.        Apabila tingkat kesehatan manusia sebagai objek pembangunan rendah maka hasil pembangunan pun tidak akan maksimal.
Ø Upaya peningkatan kualitas kesehatan, yaitu :
1.      Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular.
2.      Membangun sarana dan prasarana kesehatan.
3.      Peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga medis.
4.      Penyuluhan kesehatan gizi dan lingkungan.
5.      Memaksimalkan jaminan kesehatan.
6.      Pengadaan program pengawasan makanan dan obat-obatan

EKONOMI
Ø Tinggi rendahnya perekonomian suatu wilayah dapat diukur dari pendapatan perkapita (pendapatan rata-rata penduduk dalam suatu Negara).
Ø Apabila pendapatan perkapita tinggi maka dapat dikatakan Negara maju, dan sebaliknya.
Ø Penyebab rendahnya tingkat perekonomian, yaitu :
1.        Pendidikan rendah.
2.        Jumlah penduduk banyak.
3.        Besarnya angka ketergantungan.
4.        Tingkat pendapatan rendah, maka daya beli pun akan kurang.
Ø Dampaknya akan mengakibatkan rendahnya kesejahteraan penduduk.
Ø Upaya peningkatan taraf perekonomian suatu wilayah :
1.      Menekan laju pertumbuhan penduduk.
2.      Memotivasi kemauan berwirausaha.
3.      Peningkatan usaha kerajinan rumah tangga/ home industry.
4.      Perluasan lapangan pekerjaan.
5.      Meningkatkan barang dan jasa (daya beli).

MASALAH KEPENDUDUKAN INDONESIA
1.    Jumlah penduduk banyak.
2.    Pertumbuhan penduduk cepat (kelahiran tinggi kematian rendah).
3.    Persebaran penduduk tidak merata, 60% terkonsentrasi di pulau Jawa.
4.    Arus urbanisasi tinggi.
5.    Angka ketergantungan tinggi.
UPAYA UNTUK MENGATASI MASALAH KEPENDUDUKAN INDONESIA
1.    Ketentuan batas usia minimal pernikahan (Wanita minimal 17 tahun, laki-laki minimal 21 tahun).
2.    Ketentuan batas kelahiran melalui Keluarga Berencana (KB).
3.    Transmigrasi.
4.    Pembangunan desa untuk mengurangi urbanisasi.
5.    Memperluas kesempatan kerja.
6.    Meningkatkan fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, dan komunikasi.
7.    Intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian.

Minggu, 16 September 2012

ANTROPOSFER Part I


Kompetensi Dasar : Menjelaskan Pengertian Fenomena Antroposfer
Antroposfer berasal dari Antropos yang berarti manusia dan sphere yang berarti lapisan.
Antoposfer adalah bagian dari lapisan bumi yang dihuni oleh manusia.
Demografi adalah ilmu yang menyelidiki catatan dan statistika penduduk untuk mengetahui sesuatu yang berhubungan dengan perkembangan, kepadatan, kematian, kelahiran, migrasi dan penyebaran.
Geografi penduduk adalah ilmu yang mempelajari tentang penampilan variasi ruang dari distribusi, komposisi, perpindahan dan pertumbuhan (data statistika kependudukan) yang dikaitkan dengan variasi ruang diberbagai tempat dimuka bumi.
Penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi tertentu dalam kurun waktu minimal 6 bulan.
Penduduk bersifat dinamis atau selalu berubah-ubah baik dari segi jumlah atau kualitasnya. Hal ini disebut juga dengan Dinamika kependudukan.
Dari kedinamisan tersebut makan akan menyebabkan dua masalah, yaitu : kuantitas penduduk dan kualitas penduduk.
Kuantitas penduduk berkaitan dengan : jumlah penduduk, komposisi penduduk, pertumbuhan penduduk, penyebaran penduduk, dan mobilitas penduduk.
Kualitas penduduk berkaitan dengan tingkat pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Indonesia memiliki penduduk sejumlah 237.556.363 jiwa (sensus 2010) dan menduduki peringkat ke 4 dalam jumlah penduduk setelah RRC, India, dan Amerika Serikat.
Ada tiga cara untuk mengetahui jumlah penduduk : sensus penduduk, registrasi penduduk, dan survey penduduk.
a.         Sensus penduduk/cacah jiwa adalah proses pendataan penduduk berawal dari pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan penilaian, dari seluruh penduduk suatu daerah pada jangka waktu tertentu (biasanya 10 tahun). Lembaga yang menangani sensus adalah Badan Pusat Statistik (BPS).
Pelaksanaan sensus di Indonesia sudah dilaksanakan sejak tahun 1815 (pada masa pemerintahan Thomas Stamford Raffles). Namun demikian karena belum banyak pengalaman, hanya sensus penduduk tahun 1920 dan 1930 organisasi pelaksanaannya sudah cukup baik dan data yang dihasilkan dapat dipercaya. Pada tahun 1930 di pulau Jawa dilaksanakan sensus secara de facto dan di luar Jawa secara  de jure. Sebenarnya sensus penduduk untuk tahun 1940 sudah disiapkan oleh pemerintah, namun Perang Dunia II menggagalkan rencana tersebut.
Setelah proklamasi kemerdekaan hingga tahun 2010 di Indonesia telah dilaksanakan enam kali sensus yaitu tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan tahun 2010. Pada 31 oktober di Indonesia ditetapkan sebagai hari sensus. (Sensus pensusuk tahun 2000 dan seterusnya dilaksanakan pada tanggal 30).
Sensus berikutnya direncanakan pada tahun 1971, tetapi karena kesulitan dalam penyediaan dana dan persiapan pelaksanaan, sensus penduduk baru dilaksanakan pada tahun 1971 dan hasilnya lebih maju dibandingkan dengan tahun 1961. Sensus penduduk berikutnya dilaksanakan tahun 1980, 1990 dan pelaksanaan melalui dua tahap yaitu : pencacahan sensus lengkap, dan pencacahan sensus sampel (seperti pelaksanaan sensus tahun 1971). Untuk sensus tahun 2000 hanya dilaksanakan sensus lengkap.
Ciri khas sensus penduduk : individu, universal, serentak, periodik.
Tujuan sensus untuk mengetahui jumlah dan perkembangan penduduk.
Ada dua cara untuk melakukan sensus, yaitu : De Jure dan de facto. De jure artinya pendataan disesuaikan dengan KTP (penduduk resmi suatu wilayah). De facto artinya pendataan dilakukan terhadap semua orang yang ditemua petugas sensus ketika pelaksanaan sensus penduduk (tidak termasuk penduduk resmi suatu wilayah).
b.        Registrasi penduduk adalah proses untuk menghimpun data kependudukan yang dinamis dan tidak terdata melalui sensus. Seperti : kelahiran, kematian, migrasi.
c.         Survei Penduduk adalah pencacahan terhadap sempel penduduk dibeberapa wilayah yang dianggap dapat mewakili untuk mengatasi keterbatasan sensus dan registrasi penduduk.
Data kependudukan hasil dari sensus, registrasi, dan survey dapat dikelompokan berdasarkan variable tertentu melalui table komposisi penduduk.
Komposisi penduduk adalah proses pengelompokan data-data kependudukan melalui variable tertentu. Variabelnya dikelompokan ke dalam empat kelompok yaitu : biologis (umur dan jenis kelamin), social (pendidikan dan status perkawinan), ekonomi (mata pencaharian dan tingkat pendapatan), geografis (tempat tinggal atau daerah).
Dari data komposisi penduduk berdasarkan usia dan jenis kelamin dapat digambarkan secara visual melalui piramida penduduk.
Penggambaran piramida penduduk dimulai dengan membuat dua garis yang saling tegak lurus, garis vertical untuk usia dan horizontal untuk jumlah penduduk.
Ada tiga jenis piramida, yaitu : tipe ekspansif (jumlah usia muda banyak), tipe konstruktif (jumlah usia muda sedikit), dan stasioner (jumlah usia muda dan tua hampir sama/seimbang).
Dari data usia dan jenis kelamin dapat diketahui besarnya angka rasio jenis kelamin dan Rasio beban tanggungan.
Rasio jenis kelamin (sex ratio) adalah perbandingan antara jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Rumus sex ratio sebagai berikut :
SR = Jumlah laki-laki              x 100
        Jumlah perempuan
Contoh : Diketahui jumlah laki-laki 1200000 jiwa, jumlah perempuan 1300000 jiwa. Berapakah sex rationya?
SR = 1200000              x 100
        1300000  
     = 92, artinya diantara 100 perempuan terdapat 92 orang laki-laki.
Rasio beban tanggungan (Depedency Ratio) perbandingan antara jumlah usia non produktif (usia 0 – 14 tahun ditambah usia >65 tahun) dan usia produktif  (15 – 64 tahun) atau biasa disebut juga dengan angka beban tanggungan. Rumus dependency ratio sebagai berikut :
DR = usia 0 - 4 tahun + usia 15 - 64   x 100
                  usia >65 tahun 
Contoh : Diketahui jumlah usia 0 – 14 tahun 3000 jiwa, usia 15 – 64 tahun 8000 jiwa, usia .65 tahun 4000 jiwa. Berapakah dependency rationya?
DR = 3000+4000   x 100
             8000 
     = 88, artinya 100 orang produktif harus menanggung beben 88 orang usia non produktif.